Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) merupakan orang yang mengalami gangguang dalam pikiran, perilaku, dan perasaan (mental). ganguang kejiwaan yang dialami oleh seseorang dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam keseharian termasuk hambatan dalam mengurus diri sendiri, sehingga penting bagi ODGJ memiliki sistem sumber dukung yang dapat membantu dalam mengatasi hambatan tersebut.
Dinas Sosial Kabupaten klungkung sangat aktif dalam memberikan dukungan berupa bantuan sembakau kepada kaum disabilitas, serta dari desa juga menyediakan wadah yaitu berupa posyandu sayang jiwa yang dimana kegiatan ini di laksanakan setiap bulannya dengan kegiatan senam, pemeriksaan dan pemberian obat, serta kegiatan pembuatan kulit ketupat yang nantinya dapat di jual.
Poyandu sayang jiwa di dampingi oleh bidan dari puskesmas banjarangkan II, bidan pustu, kader desa serta kader ODGJ dengan peserta ODGJ sebanyak 30 orang.