Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta berkesempatan menyerahkan BLT Dana Desa secara simbolis kepada dua KK di wilayah Dusun Kaleran, Desa Timuhun pada Selasa, 19 Mei 2020. Adapun dua KK tersebut yakni Ni Wayan Numreg dan I Dewa Gede Alit. Kedua KK tersebut setelah diverifikasi memenuhi kriteria sebagai penerima BLT Dana Desa. BLT Dana Desa yang diberikan sekaligus dua tahap sebesar Rp 1.200.000. Dalam penyerahannya, Bupati Klungkung menyampaikan bahwa 30% dari Dana Desa yang diprioritaskan untuk BLT Dana Desa dipergunakan secara optimal. Beliau juga berpesan agar Pemerintah Desa mendata masyarakat secara mendetail agar masyarakat yang terkena dampak Covid-19 mendapat bantuan secara merata.