Anggaran Pendapat dan Belanja Desa Timuhun Tahun 2021 sebesar Rp.2.215.328.937,00 bersumber dari
- Pendapatan Asli Desa Rp.41.628.000,00
- Dana Desa Rp.955.929.000,00
- Alokasi Dana Desa Rp.949.929.000,00
- Bagi Hasil Pajak daerah Rp.88.428.293,00
- Bagi Hasil Retribusi Daerah Rp.73.849.790,00
- Bantuan Keuangan Provinsi (BKK Provinsi) Rp.50.000.000,00
- Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota (BKK Kabupaten) Rp.44.000.000,00
- BKK Adat Rp.11.000.000,00
- BKK Subak Rp.33.000.000,00
- Pendapatan Lain-lain Rp.11.716.854,00
- Hibah dan Sumbangan dari Pihak Ketiga Rp.5.716.854,00
- Bungan Bank Rp.6.000.000,00
dengan Silpa Tahun Sebelumnya Rp.88.060.870,99
Jumlah Belanja sebesar Rp.2.303.389.807,99 dengan Rinsian sbb:
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp.896.101.949.14
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp.464.423.873,00
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp.245.289.631,85
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp.87.874.354,00
- BIdang Penaggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa Rp.609.700.000,00
Unduh Lampiran:
APBDES Tahun 2021