Setelah penyerahan simbolis BLT Dana Desa oleh Bapak Bupati Klungkung kepada dua KK di wilyah Dusun Kaleran, penyerahan BLT lainnya sejumlah 121 KK dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Timuhun. Penyerahan dilaksanakan secara bertahap mulai Kamis, 21 Mei 2020. Penyerahan juga didampingi oleh Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, dan Bhabinsa Desa Timuhun. Penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sejumlah Rp 600.000/bulan selama tiga bulan. BLT Dana Desa yang diserahkan oleh Pemerintah Desa pada bulan Mei adalah bantuan tahap I dan tahap II sejumlah Rp 1.200.000.