Jumat, 15 Mei 2020, Pemerintah Desa Timuhun mengadakan Musdes Khusus terkait penentuan penerima BLT Dana Desa sebagai tindak lanjut akibat dampak Covid-19. Adapun kriteria penerima BLT Dana Desa antara lain tidak terdata sebagai penerima bantuan apapun, kehilangan mata pencaharian, dan memiliki kelompok rentan (bayi/balita atau lansia). Melalui Musdes Khusus ditetapkan jumlah penerima BLT Dana Desa sebanyak 123 KK yang terdiri atas 37 KK di Dusun Kawan, 45 KK di Dusun Tengah, dan 41 di Dusun Kaleran. Sumber dana untuk BLT tersebut berasal dari 30% Dana Desa.