Penyandang disabilitas di Desa Timuhun memperoleh bantuan sembako yang bersumber dari dana BKAD Kecamatan Banjarangkan. Adapun jumlah penyandang disabilitas yang memperoleh bantuan sembako sebanyak 42 orang. Bantuan sembako tersebut terdiri atas beras 5 kg, mie instan 10 bungkus, dan 1 kotak susu. Bantuan sembako diserahkan secara langsung oleh BKAD Kecamatan Banjarangkan didampingi Ketua UPK Kecamatan Banjarangkan, Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas, dan Yowana Gema Santi Desa TImuhun.