Sesuai surat dari Dinas Sosial No. 465/931/DSP3A tentang usulan tambahan calon penerima bantuan sosial tunai yang belum terdata. Untuk itu Desa Timuhun mengadakan Musdes Khusus Pengajuan Usulan Tambahan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kabupaten yang di laksanakan pada hari Senin, 12 Oktober 2020 yang di hadiri oleh Bendesa Adat, Ketua BPD, Wakil BPD, Sekretaris BPD, Ketua LPM, KBD ke 3 Dusun, Kelian Banjar ke 3 Banjar,
..selengkapnya