PLD, PD, TA, Pemerintah Kecamatan Banjarangkan, serta DPMDPPKB Kabupaten Klungkung mendorong setiap Desa untuk segera melakukan musyawarah penetapan APBDesa paling lambat per tanggal 31 Desember 2019. Begitupun yang telah berhasil dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Timuhun. Pada tanggal 30 Desember 2019, Pemerintah Desa Timuhun sudah mampu melaksanakan musyawarah penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2020. Hal ini menunjukkan bahwa perangkat desa telah mampu menuntaskan kewajibannya untuk mengejar target dari Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah undangan yang terdiri dari Tokoh Masyarakat yang ada di Desa, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Yowana Gema Santi, Penyuluh Bahasa Bali, Penyuluh Agama dan sejumlah undangan lainnya. Kegiatan musyawarah berjalan dengan lancar, dengan harapan setiap elemen masyarakat dapat mendukung rancangan kegiatan yng sudah dirancang dan disepakati bersama.