Jumat, 05-02-2021 Perbekel Desa Timuhun didampingi Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Perangkat Desa Timuhun menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD ) kepada 155 orang penerima manfaat BLT-DD. Pemberian bantuan ini diberikan selama 12 bulan sebesar Rp.300.000 yang bersumber dari Dana Desa untuk membantu meringankan beban masyarakat dalam masa pendemi covid seperti kesusahan dalam mencari kerja dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan berharap pandemi covid cepat berlalu. Dalam memberikan BLT DD dan kriteria Penetapan penerima sudah memenuhi syarat yang sudah melalui musyawarah desa Penetapan validasi penerima BLT-DD pada tanggal (14/01/2021).
-SEMOGA BERMANFAAT-