Desa Timuhun kembali menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus untuk menjaring nama-nama yang akan diusulkan sebagai calon penerima BLT Kabupaten Tahun 2020. Adapun syarat penerima BLT Kabupaten adalah masyarakat yang sama sekali belum menerima bantuan apapun, bukan berstatus sebagai PNS, TNI, Polri, ber-KTP Klungklung dan tinggal di Klungkung selama pandemi Covid-19 dibuktikan dengan surat keterangan dari Desa.