Warga Desa Timuhun yang merupakan penyandang disabilitas merupakan salah satu tanggungjawab Pemerintah Desa. Oleh karena hal tersebut, Pemerintah Desa menganggarkan sejumlah dana yang dipergunakan untuk pemberian sembako kepada mereka yang memiliki kekurangan baik secara fisik maupun mental.
Sejumlah 42 orang terdata sebagai penerima bantuan tersebut. Adapun yang diberikan antara lain beras, minyak goreng dan mie instan. Pemberian bantuan sembako ini dilaksanakan setiap tahun, dengan harapan dapat membantu meringankan beban penyandang disabilitas terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu.