LPM selaku lembaga pendidikan pemerintah di tingkat Desa mendapatkan pembinaan berupa peningkatan kapasitas. Pada 24 Desember 2019 bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Timuhun, semua anggota LPM mendapatkan informasi tambahan mengenai tupoksi yang wajib dilaksanakan ketika mengemban tugas sebagai pengurus LPM.
I Made Suartana yang merupakan Tenaga Ahli Kabupaten Klungkung menjadi narasumber yang memberikan pemahaman kembali mengenai fungsi dan tupoksi pengurus LPM dalam kaitannya sebagai bagian dari Pemerintah Desa. Beliau juga membuka sesi sharing dan tanya jawab kepada peserta.