Sesuai Program Gubernur Bali Peduli Dampak COVID-19.Gubernur Bali memberika perpanjangan keringanan pajak/Pemutihan. Karena adanya Pandemi Untuk itu Dinas Perpajakan Daerah memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan Melaksanakan Samsat Keliling yang dilaksanakan di Desa Timuhun pada Jumat, 18 September 2020 dengan membawa persyaratan STNK asli dan Identitas Duri (KTP asli sesuai STNK).
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini. Gunakan bahasa yang santun dan komentar baru terbit setelah disetujui Admin.